Detik-detik Pengikraran Sumpah Pemuda

Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), suatu organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia adalah penggagas penyelenggaraan Kongres Pemuda II. Kongres ini dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatra Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, beserta pengamat Tiong Hoa. Kongres tersebut dilaksanakan tiga sesi di tiga gedung yang berbeda.

Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng) pada Sabtu, 27 Oktober 1928 terjadi rapat pertama.  Sugondo Djojopuspito selaku ketua PPKI memberikan sambutannya dan berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda dengan menyimpulkan bahwa ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua di Gedung Oost-Java Bioscoop pada Minggu, 28 Oktober 1928 membahas masalah pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat ketiga di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106 yaitu rapat tertutup. Sunario menerangkan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan  kepanduan. Sedangkan Ramelan menjelaskan gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegono dan kemudian dijelaskan panjang lebar oleh Yamin.
Isi Sumpah Pemuda hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:
 
Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia. (Sumber: Google)
Pertama: Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
Kedoea: Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
Ketiga: Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Berkumandang nyanyian kebangsaan untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya ciptaan WR. Soepratman saat berjalannya peristiwa Sumpah Pemuda. Hal ini dipublikasikan oleh media surat kabar Sin Po tahun 1928 menjelaskan bahwa lagu tersebut adalah lagu kebangsaan walaupun sempat dicekal oleh pemerintah kolonial Belanda, namun para pemuda tetap semangat menyanyikannya.
Dapat disimpulkan bahwa Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda adalah peristiwa sejarah atas pengakuan pemuda pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bangsa pada tanggal 28 Oktober 1928. Hingga kini para generasi Indonesia memperingati setiap tahunnya sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Inspirasi: http://semangatpemuda-indonesia.blogspot.co.id
Selamat hari Sumpah Pemuda ke 89 tahun.
Semangatkan jiwa mudamu.
Muntilan, 31 Oktober 2017.

0 komentar:

Posting Komentar