Perhimpunan Pelajar-Pelajar
Indonesia (PPPI), suatu organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh
Indonesia adalah penggagas penyelenggaraan Kongres Pemuda II. Kongres ini
dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak,
Jong Celebes, Jong Sumatra Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, beserta
pengamat Tiong Hoa. Kongres tersebut dilaksanakan tiga sesi di tiga gedung yang
berbeda.
Gedung Katholieke
Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng) pada Sabtu,
27 Oktober 1928 terjadi rapat pertama. Sugondo
Djojopuspito selaku ketua PPKI memberikan sambutannya dan berharap kongres ini
dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan
dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda
dengan menyimpulkan bahwa ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan
Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua di Gedung
Oost-Java Bioscoop pada Minggu, 28 Oktober 1928 membahas masalah pendidikan.
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro berpendapat bahwa anak harus mendapat
pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah
dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat ketiga di gedung
Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106 yaitu rapat tertutup. Sunario
menerangkan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan menjelaskan
gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan
kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang
dibutuhkan dalam perjuangan.
Rumusan Sumpah Pemuda
ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario sebagai utusan
kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya
dibacakan oleh Soegono dan kemudian dijelaskan panjang lebar oleh Yamin.
Isi Sumpah Pemuda hasil
Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:
Pertama: Kami Poetra dan
Poetri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami
Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
Kedoea: Kami Poetra dan
Poetri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bahasa Indonesia. (Kami Putra
dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
Ketiga: Kami Poetra dan
Poetri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Jang Satoe, Tanah
Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa
Indonesia).
Berkumandang nyanyian
kebangsaan untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya ciptaan WR. Soepratman
saat berjalannya peristiwa Sumpah Pemuda. Hal ini dipublikasikan oleh media
surat kabar Sin Po tahun 1928 menjelaskan bahwa lagu tersebut adalah lagu
kebangsaan walaupun sempat dicekal oleh pemerintah kolonial Belanda, namun para
pemuda tetap semangat menyanyikannya.
Dapat disimpulkan bahwa Soempah
Pemoeda atau Sumpah Pemuda adalah peristiwa sejarah atas pengakuan pemuda
pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bangsa
pada tanggal 28 Oktober 1928. Hingga kini para generasi Indonesia memperingati
setiap tahunnya sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Inspirasi: http://semangatpemuda-indonesia.blogspot.co.id
Selamat hari Sumpah Pemuda ke 89 tahun.
Semangatkan jiwa mudamu.
Muntilan, 31 Oktober 2017.
0 komentar:
Posting Komentar